Assalammualaikum...
Sahabatku yang di rahmati Allah tahukah
kalian apa hukum bercadar? Lewat artikel yang singkat ini aul-al-ghifary.blogspot.com akan mencoba
menjelaskan sedikit tentang memakai cadar. Sebelum kita melangkah lebih jauh
mari kita lihat apa pengertian bercadar, kalau menurut saya bercadar yaitu
menutup seluruh anggota tubuh dengan kain, kecuali mata dan hanya berlaku untuk
kaum hawa. Memang dari sebagian kita ada yang menganggapnya sunnah, malah
sebagian lagi ada yg menganggap keharusan bagi setiap muslimah. Mereka yang
mengharuskan bercadar pada umumnya berpedoman pada firman Allah dalam surat Al Ahzab: 59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Jelas sekali padahal, dalam ayat diatas tidak
kita temukan perintah yang menganjurkan menutup muka atau wajah, yang di
perintahkan yakni mengulurkan jilbab keseluruh tubuh, bukan muka atau wajah.
Jelas sekali bukan...!!
Kalau kita lihat orang yang bercadar kita
sulit mengenalinya lantaran muka atau wajah telah ditutupi kain, sedangkan ayat
diatas bermaksud ketika seorang wanita menutupi auratnya, dia masih dalam
keadaan bisa dikenali, yakni tidak menutup muka atau wajah dengan kain. Saya
tidak habis pikir kenapa ada orang yang terlalu fanatik dengan bercadar.
Mereka yang tidak mengharuskan bercadar
berpendapat bahwa wajah bukan termasuk aurat wanita, kedua telapak tangan dan
wajah bukan termasuk aurat, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah
dalam ‘Al-Mushannaf’ . Mereka juga menggunakan banyak dalil serta mengutip
pendapat dari para imam mazhab yang empat dan juga pendapat salafi dari para
shahabat Rasulullah SAW.
Saya sendiri keberatan dengan adanya fatwa
keharusan bercadar bagi kaum hawa. Keberatan saya tersebut karena diselingi
oleh alasan sebagai berikut:
1. Tidak ada perintah yang jelas mengenakan
cadar
2. Sulit dikenali
3. Akan menimbulkan fitnah. Karena bisa
saja ada seorang penzina memakai cadar pada siang hari dan melepaskan cadar
pada malam hari.
Dalam hal ini Sayyid Sabiq mengatakan bahwa
seluruh tubuh wanita adalah aurat yang wajib ditutup kecuali muka dan kedua
telapak tangan, sebagaimana firman Allah swt :
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ
مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
"Janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya". (QS. An Nuur : 31)
Maksudnya janganlah mereka memperlihatkan tempat-tempat perhiasan, melainkan
kedua telapak tangan, sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadits dari
ibnu Abbas, Ibnu umar dan Aisyah.
Maksud kata perhiasan disini ialah bukan
wajah, tetapi dada dan tempat-tempat lain yang bisa memicu syahwat. Sedangkan
yang biasa tampak itu adalah muka dan kedua telapak tangan
Seorang wanita muslimah diharuskan
menggunakan pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya serta mengenakan kerudung
yang menutupi kepala, leher dan dadanya kecuali wajah dan telapak tangannya.
Yang dimaksud dengan wajah adalah mulai dari ujung tempat tumbuhnya rambut
sampai ke bagian bawah dari dagu dan selebar antara dua daun telinga,
sebagaimana dalil-dalil berikut firman Allah swt :
يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ
“Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS. Al Ahzab : 59)
Adapun mengulurkan jilbab itu maksudnya
melonggarkan jilbab keseluruh tubuh agar lekuk-lekuk 'perhiasan' wanita tidak
berbentuk.
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ
مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan janganlah mereka Menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya”. (QS. An Nuur : 31)
Jadi, mengenakan cadar bukanlah merupakan suatu keharusan bagi
setiap muslimah, karena tidak ada firman Allah
atau hadits yang tegas tentang penggunaan cadar. Dan menurut saya
menggunakan cadar itu adalah perbuatan yang berlebih-lebihan, Allah tidak suka
dengan orang yang berlebih-lebihan, seperti yang telah disebutkan dalam
firmannya:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang
indah disetiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan”. (QS. Al A`raaf : 31)
Sahabatku sekalian, jelas sekali dalam
quran atau hadits tidak ada perintah menggunakan cadar, cadar hanyalah sebuah
bentuk hukum yang di produksi oleh manusia, jadi apakah kita rela meninggalkan Al Quran dan Hadits lalu melaksanakan apa yang di perintahkan manusia? Masya Allah ?
Saya
lebih percaya apa yang ada dalam Al Quran dan Hadits.
Sahabatku
mungkin dalam artikel ini terdapat kesalahan dari saya untuk itu saya mohon
maaf, dan dengan lapang dada saya menerima kritikan yang membangun dari
sahabat, silakan berkomentar di bawah ini dengan sopan.
Wassalam..
ca-app-pub-2512522442323442/9577605767
ca-app-pub-2512522442323442/3204178227
ca-app-pub-2512522442323442/9577605767
ca-app-pub-2512522442323442/3204178227
Assalamu'alaykum Wr. Wb
ReplyDeleteMaaf sebelmumnya kak.. sya agak bingung karena artikel kakak ini bertentangan dengan artikel yang ini
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hukum-memakai-cadar-dalam-pandangan-4-madzhab.html
saya Bingung mau ngikutin yang mna? :(
mohon di baca rtikel yang itu dan mohon beri penjelasannya :)
Assalammualaikum..
ReplyDeletesyukron atas penjelasannya min,
Mohon maaf sbelumnya tapi menurut sy smua itu tergantung pd Niat si pemakai cadar ny juga ,karena di Zaman skrang ini banyak lelaki yg suka memandang perempuan scara berlebihan bhkan wlau prempuan itu sudah memakai pakaian syar;i , jd kalau sseorang memakai cadar krna ingin lebih melindungi dan menjaga diri dari fitnah sy rasa itu bukn suatu masalah.
Walaikumsalam....Sya tdk prnah melihat, ad seorang wanita dgn pkaian syar'i di "ganggu" lelaki hidung belang, jika ingin melindungi diri, ckuplah memakai pakaian syar'i dan bertingkahlakulah sejatinya wanita muslimah, insya Allah, Allah akan melindunginya. Cba bayangkan, jika seluruh wanita indonesia bercadar, bisakah kita mengenali mreka?
DeleteAssalamu a'laikum...menurut sy berpakaian syar'i tanp memakai cadar,juga bisa mengundang syahwat lelAki apabila lelaki itu memandangi wajah si wanita tersebut
DeletePernah saya lihat seperti itu.. Sudah memakai syari tapi masih jadi ada aja tangan2 nakal si lelaki.. Jadi menurut saya cadar itu penting buat melindungi diri kita sendiri..
DeleteInsya Allah, jika pakaian syar'i sprti Aisyah Ra tdk akan menimbulkan syahwat laki2, tp jika pakaian syar'i hanya "membungkus" mka akan menimmbul syahwat. Pakaian syar'i itu longgar sifatnya dan tdk membentuk lekukan tbuh wnita. Wallahu alam bishawab.
ReplyDeleteInsya Allah, jika pakaian syar'i sprti Aisyah Ra tdk akan menimbulkan syahwat laki2, tp jika pakaian syar'i hanya "membungkus" mka akan menimmbul syahwat. Pakaian syar'i itu longgar sifatnya dan tdk membentuk lekukan tbuh wnita. Wallahu alam bishawab.
ReplyDeleteSaya stuju dengan artikel ini,menurut saya bercadar itu trllu berlebihan
ReplyDeleteHanya orang2 yang Terlalu cinta dunia yang mengatakan Bercadar itu berlibahan 🙂
DeleteTergantung Niatnya
ReplyDeleteYang penting tidak menyalahi aturan sesuai manfaat dan fungsinya masing2
Menurut sy orang arab dahulu berniaga di padang pasir karna takut hidungnya kemasukan debu itu makanya pakai cadar (perempuan)
Yang laki2pun tidak enggan menutupi wajahnya dgn kain sorban agar debu tidak masuk kehidungnya.
Saya sefaham dgn fost ini jgn berlebihan tapi juga jangan kekurangan.
Sya setuju semua wanita indonesia memakai cadar...
ReplyDeleteYang namanya laki2 melihat wanita sexy dan cantik pasti syahwat kecuali LGBT.
jadi saya setuju wanita indonesia memakai cadar.
agar tidak ada kejahatan terhadap wanita.
Bagi saya,wanita bercadar sempurna...
Siapapun yg melihatnya tidak dengan syahwat.kecuali wanita cantik tidak bercadar,pasti laki2 melihatnya kagum dan ujung2 nya syahwat.
Wassalam
Barang siapa yang tidak mengikuti sunah ku maka ia bukan termasuk golonganku hadist nabi ,msnusis pertama yang memerintahkan bercadar ialah rosullallah terhadap para istri y,jadi anda harus kaji lagi hakikat bercadar,afwan
ReplyDeleteBarang siapa yang tidak mengikuti sunah ku maka ia bukan termasuk golonganku hadist nabi ,msnusis pertama yang memerintahkan bercadar ialah rosullallah terhadap para istri y,jadi anda harus kaji lagi hakikat bercadar,afwan
ReplyDeleteBarang siapa yang tidak mengikuti sunah ku maka ia bukan termasuk golonganku hadist nabi ,msnusis pertama yang memerintahkan bercadar ialah rosullallah terhadap para istri y,jadi anda harus kaji lagi hakikat bercadar,afwan
ReplyDeleteBarang siapa yang tidak mengikuti sunah ku maka ia bukan termasuk golonganku hadist nabi ,msnusis pertama yang memerintahkan bercadar ialah rosullallah terhadap para istri y,jadi anda harus kaji lagi hakikat bercadar,afwan
ReplyDeleteBetul sekali,semua istri rasullalloh bercadar.bagaimana bisa kita menentang rasulalloh,yg sebagian mereka mengatakan cadar adalah tradisi org arab krn untuk menghindari gurun pasir.pdhl sm2 kita ketahui sekarang arab dipenuhi dg gedung2 yg menjulang tggi,tdk seperti 1500 masehi toh wanita muslimah disana msih memakai cadarnya.klo antum skalian tahu bagaimn bnyak nya manfaat bercadar dri mudharot nya(terhindar dri pandangan lelaki jalang,terlindungi dri panas matahari,terlindungi dri debu dll)masya Alloh mgkin semua keluarga antum disuruh bercadar.meskipun ana baru hitungan jari bercadar tpi Alhamdulillah nikmat yg Alloh berikan luar biasa
ReplyDeleteContoh orang yg tidak bangga menggunakan bahasa ibunya sendiri. Tidak bangga punya identitas bangsa sendiri. Ibu kartini bukan pahlawan kita. Aisyah R.A. lah pahlawan kita..anatara Rasululullah & Sunan2, bid'ah2, Uni Emirat Arab/indonesia..dsb.dsb..biarlah Allah, Raqib & atid lah yg berhak menilai tingkatan keimanan seseorang yg sama2 punya status seorang 'hamba Allah'
DeleteAssalamuaikum....
ReplyDeleteMnrut sya ini bkan brlebih lebihan. Tpi ini adlah slah stu cra untuk bsa mlindungi diri dri laki" hindung blang, aplgi skrg kt tau bhwa zaman sdah brubah. Zina dimna" prmpuan brsma laki" itu sdah biasa, tpi dgn cadar kt bsa brlndung dri hal" yg naidzubillah sprti itu. Kita brcdar trgantung niat dan tujuan, klau tjuan kita baik insha allah psti akn mndtankan kbaikan dan manfaat pula, dan bgtu jga sbliknya. Coba klau wjah tdak trtutup dan kt mmberikan senyum kpda lelaki, dan kmdian it bsa mnimbulkan syahwat.
Wassalam....
Assalamuaikum....
ReplyDeleteMnrut sya ini bkan brlebih lebihan. Tpi ini adlah slah stu cra untuk bsa mlindungi diri dri laki" hindung blang, aplgi skrg kt tau bhwa zaman sdah brubah. Zina dimna" prmpuan brsma laki" itu sdah biasa, tpi dgn cadar kt bsa brlndung dri hal" yg naidzubillah sprti itu. Kita brcdar trgantung niat dan tujuan, klau tjuan kita baik insha allah psti akn mndtankan kbaikan dan manfaat pula, dan bgtu jga sbliknya. Coba klau wjah tdak trtutup dan kt mmberikan senyum kpda lelaki, dan kmdian it bsa mnimbulkan syahwat.
Wassalam....
Assalamualaikum.
ReplyDeleteMohon anda yang membuat artikel ini. Anda pikirkan baik baik dan anda segera perbaiki, jika anda memang benar-benar betul tentang niqab, berarti anda beruntung tetapi jika anda benar-benar salah, anda jelas ada perhitungan disana ditambah lagi dengan orang orang yang membaca nya. Jangan ikuti hati, sebab semuanya akan dipertanggungjawabkan ikutilah sunnah. Nabi dan para sahabat sudah dijamin masuk surga, lalu anda mau ikut siapa. maaf saya merasa marah saja jika ketauhid tan di tentang, ditentang dengan ide pribadi, cukup lah itu untuk dirimu sendiri. Ingat, anda menanam, anda akan menuai
Mas maaf, anda lulusan IAIN beneran ngak ya?
ReplyDeleteBukannya memakai celana itu diatas mata kaki. Kok darinya foto anda saja seperti itu. astagfirullah, semoga anda memang islam yang berpegang pada Alquran dan sunnah.
Diagama saya gak diajarkan berburuk sangka
DeleteDiagama saya gak diajarkan berburuk sangka
DeleteKnapa cma wanita yg slalu djadikan alasan sebagai sumber syahwat dalam pemakaian niqab. Bkankah sabda Rasul ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).'
ReplyDeleteSumber: https://almanhaj.or.id/3565-anjuran-untuk-menikah.html
Jd mnurut saya jka ada yg mnjadikn syahwat sbagai alasan untuk mewajibkn wanita memakai niqab sementara pakaian yg dpakainya sudah syar'i, it sangat tidak adil. Islam it sangat adil, ada aturan untuk laki2 dan juga wanita.
Selain itu, jika kita brtindak layakny wanita muslim seharusnya, insyaAllah akan terjaga dari hal2 yg tidak diinginkn.
Org Indonesia itu wanita modernnya menganggap kiblatnya itu ke arah budaya barat , dan knp kita tidak diperbolehkan berbudaya Arab ?? Misalkan bercadar tidak diperbolehkan kenapa di Arab semua wanitanya tertutup rapat , bisa kasih penjelasan nya kak ?
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteKESIMPULAN
ReplyDelete1. Wanita menutup wajahnya bukanlah sesuatu yang aneh di zaman kenabian. Karena hal itu dilakukan oleh ummahatul mukminin (para istri Rasulullah) dan sebagian sahabiyyat (para wanita sahabat). Sehingga merupakan sesuatu yang disyari’atkan dan keutamaan.
2. Membuka wajah juga dilakukan oleh sebagian sahabiyyat. Bahkan hingga akhir masa kehidupan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berlanjut pada perbuatan wanita-wanita pada zaman setelahnya.
3. Seorang muslim tidak boleh merendahkan wanita yang menutup wajahnya dan tidak boleh menganggapnya berlebihan.
4. Dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan kewajiban wanita untuk berhijab (menutupi diri dari laki-laki) dan berjilbab serta menutupi perhiasannya secara umum. Dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang tidak mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukan aurat yang harus ditutup.
Inilah jawaban kami tentang masalah cadar bagi wanita. Mudah-mudahan kaum muslimin dapat saling memahami permasalahan ini dengan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam bishshawwab.
Sumber: https://almanhaj.or.id/1855-hukum-cadar-dalil-yang-tidak-mewajibkan.html
Sy bru sj berniat memakai cadar pass sy baca artikel ini niat sy semakin kuat tuk memakainya karna bagi sy menutupi wajah dr pandangan lelaki lain selain suami adlh wajib....
ReplyDeleteSy pernah merasakan gmn rasanya berpakaian seksi dlm jangka waktu yang lam....
Sy pernah merasakan gmn rasanya memakai jilbab yg yg hanya sekedar berjilbab....
Dan sekarang sy merasakan gmn rasanya berhijab syari' oleh karna sy sdh merasakannya maka sy berani berkata bahwa sy wajib memakai cadar....
Terimah kasih karna artikel anda ini memperkuat keinginan sy tuk memakai cadar....
Memang susah menghadapi "Orang-orang berpikiran ekstrem atau radikal". Di Barat dibuka lebar-lebar aurat para wanitanya, sungguh ekstrem dan radikal. Di Timur Tengan ditutup rapat-rapat aurat wanitanya, hingga seperti ninja gombrong-gombrong, sungguh ekstrem dan radikal. Masak Agama Islam mengajarkan seperti itu??? Ya Jelas tidak lah. Semua itu hanya ajarannya pikiran "ekstrem dan radikal".
ReplyDeleteKok bisa bingung sih?
ReplyDeleteSupaya di kenal maksudnya di kenal wanita baik penuh kehormatan. Bukan maksud dikenalibwajahnya.
Jelas kok. Menutupi seluruh tubuh, apakah wajah bukana bagian dari seluruh tubuh.? 🤔
Kok bisa bingung sih?
ReplyDeleteSupaya di kenal maksudnya di kenal wanita baik penuh kehormatan. Bukan maksud dikenalibwajahnya.
Jelas kok. Menutupi seluruh tubuh, apakah wajah bukana bagian dari seluruh tubuh.? 🤔
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteIntinya Di Islam bukan saling menjatuhkan dengan pendapat,, semua tergantung niat Dan pandangannya ,, memakai cadar itu lebih baik Dan tidak pun tak apa2 hanya menjadi sunah,, yg penting aurat selain muka Dan telapak Jangan di umbar dan tetap di tutup rapat,,
ReplyDeleteSemua orang punya pandangan , semua orang berhak memilih pegangan ,, selama itu tak menjadi haram Dan di benci oleh Allah SWT..
Allah tak mengajarkan untuk saling menjatuhkan tapi menyarankan untuk saling bertoleransi Dan menghargai...
Maaf bila salah... Karena kebenaran hanya Allah SWT yg tau Dan hanya Allah SWT yg maha benar...
Menurut saya ga perlu pakai cadar, kan ga wajib walaupun ada yg bilang sunnah tapi gaada dalam alquran, selain keliatan tidak ramah dan susah dikenali, sehingga orang pikiran nya macam macam jadi fitnah, dan juga bukankah senyum dan mempererat silaturahmi itu adalah ibadah, dengan cadar malah keliatan menutup diri dari semua itu, lakukan saja hal yang lebih bermanfaat dengan sholat sunnah, ngaji, atau puasa, dan tetap berbuat baik kepada sesama.. Sekian
ReplyDeleteSetuju
DeleteSetuju. Senyum itu juga ibadah. Toh kenyataannya manusia itu makhluk sosial. Saya punya tetangga yg tetangga saya yg bercadar juga terkesan menutup diri dari tetangga sekitar. Gak boleh sama suaminya interaksi sm laki2 meski cuma ngobrol sama tukang sayur, suaminya yg belanja dan jadi bapak rumah tangga, istrinya yg bekerja di kantor. Kadang manusia suka melupakan point habluminannas dan cuma fokus pada habluminallah. Padahal kalau kita bikin dosa ama orang terus yang bersangkutan nggak memaafkan. Gak bakal masuk surga juga kalau orang yang kita dzolimi itu gak memberi maaf sampai ajal datang menjemput.
DeleteMaaf mba... di Zaman skrg yg benar2 akhir zaman Muka Sudah Menjadi aurat wanita knp ?? Krn jamannya perempuan suka selfie yang dapat membuat Laki2 u/ tdk menahang pandangannya ,Lantas bagaimana jika senyuman kita itu di ingat trs sama laki2 karena tdk semua laki2 bisa menahan pandangannya ,yang skrg zamannya Di sosial media hoby upload fhoto selfie yg jatuhnya ke tabarruj ,Sungguh ini akhir zaman Banyak yang Berhijab tp kluar dr tracknya
DeleteDatanglah ke majelis ilmu mba ..
DeleteMungkin pertanyaan mba bisa semua terjawab😊 Orang yang bercadar belum tentu melupakan point habbulminannasnya ,ttplah berprasangka baik ke sesama krn itu lebih baik
Assalamualaikum,menurut saya sih kita harus tau dulu arti,maksud dan tujuan nya,mau bercadar apa tidak itu tergantung dari pembawaan diri kita ,kalo kita sudah tau maknanya dan bermanfaat tidak merugikan dirikita mengapa tidak kita pake ,masalah senyum adalah ibadah memang kita tau senyum kita itu ibadah apa aurat,terkadang senyumnya wanita itu bisa mengundang nafsunya pria loh.bercadar juga bisa senyum dari mata saja kita bisa keliatan kalo kita senyum atau tidak,soal toleransi memang kita makluksosial jadi harus saling berbaur ,tp kita lihat apa pantas apa bila dirikita belum baik dan urusan di dalam diri aja belum kenal sudah mau ngurusin yg di luar .itu ja mungkin kalo ada kata yg salah mohon maaf
ReplyDeleteMaaf Mba siapa blng dalam hadist tdk ada tuntunanya pake cadar ? Hadist pakai cadar itu shohih lohh mba ... jangan sampai artikel mba menimbulkan perdebatan gk baik
ReplyDelete