Artikel Baru :
Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Antara Cinta, Iman dan Akal

Monday, September 30, 2013 | 0 komentar



      Al-‘aqliyyuun yakin bahwa esensi manusia adalah “keberpikirannya”. Bagi mereka semakin sempurna seorang manusia, semakin sempurna pula pemikirannya. Karena itu insan kamil (manusia sempurna) menurut pandangan ini adalah orang yang paling sempurna nalarnya, dalam arti telah menyingkap rahasia wujud (keberadaan) sebagaimana kenyataannya. Tafakkur, -dalam pengertian rasionalnya-, merupakan satu aktifitas utama yang menghantarkan manusia mencapai tujuannya. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi ulil – albaab. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi. Yaa Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Ali ‘Imran 190-191).

        Di sisi lain, para ‘urafa, meyakini bahwa esensi manusia adalah al-qalb (hati). Dalam pandangan ini ihsas(rasa) dan ‘isyq (Cinta) manusia mempunyai nilai lebih dibanding tafakkur – nya. Perlu dicatat di sini bahwa ‘isyq bukanlah dalam arti cinta seksual seperti cinta pada umumnya. Ada dua ciri ‘isyq  menurut para ‘urafa ;
  1. Cinta ini bergerak menuju kepada Allah. Ma’syuq (obyek yang dicintai)-nya hanyalah Allah SWT.
  2. Cinta ini mengalir pada semua yang maujud; bintang, bulan, matahari dan yang ada di sekalian alam.
Dalam pandangan ini, seluruh keharmonisan alam adalah tanda aliran ‘isyq(Cinta) dalam segala sesuatu.
Bulan dan matahariLangit dan bumiSemuanya berputar-putarSedang Sang Penyanyi bergeletar
Bulan dan matahariLangit dan bumiSemuanya bak berpelukanBercumbu dan mencumbu Tuhan semata
Belum lagi ujung rumput nan ber-embun-anMenambah sejuk segar hawa pagi nan ber-segar-anSepoi angin semilir rancak nan bertiupanIa pun mengatakan mari kita mencumbu Tuhan
Dalam semua adalah cintaMeresapi semua adalah cintaTapi cinta pada Tuhan semataSemua mencinta Tuhan semata
Walau mencumbu tapi tak perlu merayuWalau mencumbu tapi tak perlu memelukCukup katakan pada-Nya Duhai Sang AyuSampai membanjir airmata meninggalkan ceruk

       Hati (al-qalb) adalah sentral Cinta. Maka bagaimana agar manusia mencapai insan kamil ? Para ‘urafa yakin bahwa dengan akal (baca; nalar), manusia tidak akan pernah mencapai kesempurnaan yang hakiki. Maulana Jalaluddin Rumi mengatakan;
Kaki para filosof terbuat dari kayuKaki yang terbuat dari kayu tidaklah berkekuatan sedikitpun
 
     Sebaliknya para ‘urafa meyakini adanya kitab’azali yang terdapat dalam diri setiap orang. Kitab Agung tempat khazanah pengetahuan Tuhan. Yaitu; hati. Tuhan tidak akan pernah dapat ditampung bimi dan langit, tapi Tuhan dapat ditampung (baca; hadir) pada hati mukmin.Dengan membersihkan hati (tazkiyyatun-nafs) dan mengkonsentrasikan hati serta mengarahkannya hanya kepada Allah, maka seseorang akan dapat mencapai derajat insan kamil. Dalam kitab sufi tidak terdapat tulisan dan kata,Yang ada hanya hati putih bak saljuKarena tulisan dan kata hanyalah rerantinganSedang Wujud yang dirasa adalah akarDan tulisan dan kata hanyalah kekhayalanSeang rasakanlah Ia yang lebih dekat dari urat leherDalam hati sufi tidak terdapat berbagai pengetahuanYang ada hanya lah Ia sendiri

Qur’an Suci mengatakan; Beruntunglah mereka yang telah membersihkan dirinya (QS Asy-Syams 9).

       Di sisi lain Qur’an Suci mengatakan ; Sesungguhnya manusia itu dalam keadaan merugi. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, dan saling berwasiat tentang kebenaran, dan saling berwasiat tentang kesabaran. Jelas amal shalih apapun tanpa iman adalah seperti seorang gadis tanpa ruh. Walaupun secantik apapun hanyalah mayat. Sebaliknya iman tanpa amal shalih pun mustahil, seperti adanya aliran elektron tanpa arus listrik. Iman (+amal shalih), akal dan cinta adalah tiga ekivalensi tapi mempunyai dimensi masing-masing. Tidak mungkin beriman terhadap sesuatu yang tidak masuk akal. Tidak mungkin mencintai sesuatu yang tidak diimani wujud-nya. Dan tidak mungkin akal kita dapat berkonsentrasi terus menerus untuk menyingkap rahasia Wujud Yang Maha Agung tanpa dorongan dari geletar ‘isyq yang ada dalam dada.
 
      Apa kesimpulannya? Ketiganya hanyalah manifestasi dari satu hal yang sama. Tiadanya yang satu memustikan ketiadaan yang lain. Hanya saja dimensi kehidupan tak berhingga . Mana kala kita pandang dari sudut nalar, akal-lah namanya. Manakala kita pandang dari sudut hati, cinta-lah namanya dan manakala kita pandang dari sudut keyakinan, iman-lah namanya. Dengan ketiganya, – atau mungkin lebih tepat lagi dengan segenap wujud nya-, seorang manusia dapt mendekatkan diri kepada Allah. Ketika seseorang sampai pada pintu keselamatan, tidak ada lagi hijab antara ia dengan allah. Dia dapat melihat Allah dengan mata hatinya. Baginya Tuhan benar-benar dapat disifati sebagai Azh-Zhaahir ( Yang Maha Lahir), atau bahkan An-Nuur (Cahaya (Mutlak)), sehingga tak ada suatu apa pun yang lebih jelas dari-Nya. Imam Husein bin ‘Ali (r.a.), -cucu Rasulullah (SAW) yang akan menjadi satu dari pemimpin para pemuda di surga-, mengatakan; “ Adakah maujud yang lebih jelas dan terang dari-Mu?”
Continue Reading

Menuju 'SINKRONASI' Aceh-Jakarta 2014

Friday, September 27, 2013 | 0 komentar


        MENGANGKAT pemikiran historis-psikologis dari Herry Tjahjono dalam artikelnya “Kepemimpinan Orang Kalah” (Kompas, 6/4/2013), menjadi sangat menarik untuk disandingkan dengan kondisi Aceh terkini. Realita politik yang terjadi di Aceh kembali dihadapkan pada konflik yang bersandar pada persepsi historis-psikologis. Sebuah runtutan sejarah yang tiada habis dibicarakan sejak pecahnya konflik 1970-an. Cerita ini pun mengantarkan kita pada sebuah drama baru, “permainan kebijakan” antara pemerintah Aceh dan Jakarta. Polemik bendera dan lambang Aceh tentunya menjadi beberapa isu terhangat dalam pergulatan kebijakan yang seakan menyandera Aceh dalam “lubang hitam” yang tiada ujung. Situasi tersebut mengingatkan kita pada memori de javu konflik terdahulu yang lukanya masih belum kering. Dinamika ini tentu menjadi ‘bom waktu’ bagi rekonstruksi peradaban Aceh ke depan.
 

Jebakan psikologis
 
         Di balik kisah perdamaian 15 Agustus 2005, melalui MoU Helsinki, Aceh memang sudah mendapatkan sebuah predikat sebagai daerah damai. Kedua belah pihak yang bertikai pun sudah saling berjabat tangan. Namun persoalan terkini, apakah perdamaian Aceh ini hanya merujuk pada situasi dan kondisi yang ril saja? Pada kenyataannya ranah konflik yang terjadi telah terakumulasi pada tataran psikologis kebijakan. Kecamuk psikologis akut yang melanda para elite pemerintah Aceh dan Jakarta telah menciptakan interpretasi berbeda antara kedua belah pihak. Pandangan Jakarta terhadap Aceh atau sebaliknya dapat dipastikan berlainan satu sama lain. Walaupun terlihat saling menjaga sikap, aura pertentangan dan perselisihan, serta kecurigaan akan terus mewarnai dinamika perpolitikan Aceh. Bagi Jakarta, perlawanan yang dilakukan oleh para kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat sebelum perdamaian telah menciptakan ‘syndrom psikologis’ bagi elite-elite Jakarta. Ekspresi “kebakaran jenggot” tentunya akan biasa menghiasi wajah-wajah mereka tatkala berhadapan dengan panas-dinginnya suhu politik Aceh. Sikap reaksional pun berbicara untuk menindaklanjuti ulah-ulah dari “kaum pelawan”. Lihat saja pidato kenegaraan Presiden SBY di Gedung DPR/MPR Senayan pada pada 16 Agustus lalu, yang menegaskan bahwa “Aceh dan Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI”.
Terlepas dari Papua, kalimat ini tentunya menjadi sindiran Jakarta terhadap rengekan Aceh selama ini. Setiap sensasi yang dihadirkan di Aceh pastinya akan membuat Jakarta getar-getir tak karuan. Lain lagi dengan perspektif Aceh, pemerintahan Aceh yang telah dikuasai oleh para eks kombatan tentunya menjadi posisi tawar yang legal terhadap Jakarta dalam menciptakan opini rakyat. Mereka pun memainkan peran masing-masing sesuai dengan pengalaman-pengalamannya saat berhadapan dengan Jakarta. Jika dahulu berperang dengan senjata, maka sekarang mereka berperang dengan palu di “meja kebijakan”. Kenangan perjuangan yang cenderung terpatri dalam sanubari para eks kombatan tentunya menjadi manifesto politik bagi mereka. Selain itu, spirit MoU Helsinki juga menjadi modal tambahan untuk terbentuknya perjuangan baru bagi para eks kombatan dalam menjalankan pengaruh. Mereka pun akan selalu bersikap hati-hati dan defensif demi menjunjung harga diri dan martabat Aceh dari Jakarta. Psikologis inilah yang kemungkinan terus mempengaruhi alam bawah sadar mereka. Ketika kedua belah pihak terlena dalam kenikmatan psikologis, Aceh dapat dipastikan akan menjadi meja pertarungan kebijakan. Bagaimana tidak, saat Pemerintah Aceh terus-menerus menuntut nilai-nilai perjuangan 1970-an yang termaktub dalam MoU Helsinki dan Jakarta juga menuntut nilai-nilai kedaulatan NKRI, ini tentunya akan menemui kebuntuan yang kompleks. Jangan lagi-lagi rakyat Aceh yang menjadi korban dari jebakan konflik psikologis ini. Oleh karena itu, perlu adanya kesepakatan dalam hati masing-masing untuk menciptakan kebijaksanaan yang tepat tanpa intervensi psikologis terhadap persoalan Aceh. Menemukan ujung dari akar permasalahan yang terjadi di Aceh tentunya akan sulit jika keengganan antara Aceh dan Jakarta masih cukup tinggi. Berbagai persoalan yang melanda Aceh silih berganti, haruslah disikapi dengan komunikasi yang bijak antara pemerintah Aceh maupun Jakarta dan bukan malah saling menuntut satu sama lain. Merujuk dengan pemikiran Carl Gustav Jung (1875-1961), seorang psikolog asal Swiss, yaitu ‘sinkronisasi’. Melakukan sinkronisasi tentunya menjadi keharusan untuk merespon kembali komunikasi yang lebih baik antara Aceh dan Jakarta. Mengingat memori silam, komunikasi yang kurang harmonis sebenarnya sudah terlihat sejak MoU Helsinki diimplementasikan menjadi UUPA. Sikap Jakarta yang mengulur-ulur Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) menjadi gambaran terhadap kebijakan setengah hati yang bermanifesto pada ‘kecurigaan’ dan ‘ketakutan’. Begitu juga sikap Pemerintah Aceh yang mengeluarkan kebijakan Qanun Wali Nanggroe dan Qanun Lambang dan Bendera, tentunya sebagai resolusi pembanding terhadap hegemoni dan kekuatan Jakarta. Permasalahan serupan juga pernah terjadi, yaitu pada Pemilukada Aceh 2012 silam. Saat itu, tarik ulur (bargaining) politik antara permainan kebijakan Aceh dan Jakarta sangatlah kuat. Konflik regulasi yang terkait judicial review Pasal 256 tentunya menjadi persoalan serius bagi Aceh, di mana berdampak pada beberapa kali penguluran jadwal pemulikada. Inilah beberapa dari sekian banyak cuplikan “permainan kebijakan” yang mendera Aceh. Kembali lagi, tantangan yang dihadapai Aceh pasca perdamaian hingga pertengahan 2013 masihlah didominasi oleh tingginya eskalasi ketidaksinkronan kebijakan. Segala macam pemikiran pun tercurahkan pada permasalahan ini. Ternyata politik kebijakan lebih penting ketimbang untuk memberdayakan potensi-potensi alam dan kerakyatan yang sebenarnya lebih pantas dipikirkan. Menjadi penghambat
Kemelut Aceh dan Jakarta selama ini, tentunya, bukan tidak mungkin telah menjadi penghambat bagi upaya membangun potensi-potensi yang ada. Lihat saja, pengembangan pada kebutuhan energi dan ekonomi Aceh yang masih bergantung pada Sumatera Utara; revitalisasi Arun yang masih “ditikungan jalan” (meminjam istilah Iqbal Hasan Saleh); pelabuhan yang masih terkendala peraturan menteri; transportasi yang belum menjangkau daerah terpencil; pertanian, kehutanan dan kelautan yang masih ala kadar; serta, pindidikan yang jauh tertinggal, terlihat melalui hasil Ujian Nasional (UN); dan masih banyak lagi sektor-sektor yang menunggu keberpihakan penentu kebijakan. Pengembangan ini tentunya akan menimbulkan multiplier effect terhadap perkembangan Aceh dan Indonesia. Namun, sangat disayangkan upaya penanganannya tampak masih berlarut-larut. Memasuki 2014, momentum pemilu tentu menjadi harapan baru untuk merajut kembali kesepakatan untuk menyinkronkan kembali visi dan misi ke arah kebijakan Aceh akan dibawa. Menyikapai hal ini, tentunya rakyat Aceh pun harus selektif memilih calon legislatif dan eksekutif baru yang benar-benar terbebas dari sindrom psikologis, serta mampu merespons semua potensi dan mereduksi segala konflik yang ada. Marilah kita sambut para legislatif Aceh dan Jakarta serta pemimpin baru yang membawa angin segar untuk perubahan peradaban Aceh yang lebih gemilang.
Continue Reading

Menakar Fiqh Aceh

| 0 komentar


         SUATU ketika kami duduk menyimak pelajaran Asybah Wan Nadhair karangan Imam Suyuthy yang diasuh oleh Syaikh Ali Jum’ah, seorang ulama syafi’iyah yang waktu itu masih menjabat sebagai Mufti Mesir. Ketika sesi tanya jawab, ada yang bertanya; Bagaimana harusnya kita menuntut ilmu dengan perbedaan mazhab yang timbul? Syaikh menjawab: “Bagi penuntut ilmu sebaiknya fokus mempelajari satu mazhab agar ia mengetahui dalil- dalil mazhab secara utuh.” Pada lain kesempatan, dalam pengajian kitab Bidayatul Mujtahid karya Imam Ibn Rusyd Al Hafid bersama Syaikh Ahmad Thaha Rayyan yang juga dijuluki Maliki Shaghir dan secara normatif saat ini menjadi mufti malikiah di dunia Islam mengungkapkan hal serupa. Menurut beliau penuntut ilmu harus utuh mempelajari satu mazhab, agar ia menjadi muhaqqiq dalam mazhab tersebut. Semua pernyataan dapat diterima ataupun ditolak. Kaidah ini sudah jamak diketahui. Meski demikian, ungkapan di atas bukan sebatas ucapan tersendiri dari Ulama Al Azhar, namun dipraktikkan pula dalam sistem akademik universitas Islam paling tua di dunia itu. Bagi pelajar ilmu fikih, Al Azhar mewajibkan mahasiswanya untuk memilih salah satu mazhab imam yang empat (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali) yang nanti akan dipelajari di bangku kuliah. Dalam mempelajari ilmu Ushul pun Al Azhar memisahkan antara Ushul Fikih Jumhur dan Ushul Fikih Hanafi. Pengikut mazhab jumhur akan mempelajari kitab Nihayat Sul karya Imam Isnawi, syarah Minhaj al Wushul karya Imam Baidhawi, sedangkan Mazhab Hanafi akan mempelajari syarah Talwih Ala Taudhih karya Imam Shadr Syariah Taftazany. Pengelompokan ini bertujuan membimbing seorang murid untuk mengerahkan kemampuan penuh dalam mempelajari mazhab fikih tertentu.
 
Bersikap terbuka
 
          Saat mempelajari Perbandingan Mazhab (Muqaranah), kita diajarkan untuk bersikap terbuka. Tidak ada kemestian harus menguatkan satu pendapat selama bisa memberi dalil atas pendapat yang lain. Namun dengan kapasitas mahasiswa Al Azhar yang belum mencapai derajat tarjih (menguatkan satu pendapat atas pendapat lain), dosen akan memberikan pendapat tertentu untuk dikuatkan beserta alasannya. Selain untuk keseragaman dalam menjawab soal yang diuji nantinya dan untuk memberikan jawaban atas perkara baru yang muncul dewasa ini. Perbandingan mazhab lebih ditekankan kepada sikap terbuka dalam menyikapi polemik fikih yang berkembang. Sedangkan di sisi lain, Al Azhar tetap mewajibkan anak didiknya untuk fokus dalam mazhab tertentu. Sepintas, metode ini bisa menghindari klaim paling benar yang timbul akibat fanatisme buta pengikut mazhab tertentu. Terkadang kita terlalu cepat mempelajari kitab kitab perbandingan mazhab sehingga lupa akan akarnya. Kita belum mempelajari jalan yang ditempuh masing-masing mazhab untuk memberikan dalil atas satu hukum, lalu kita mengatakan bahwa pendapat ini benar dan yang lain salah. Fenomena seperti ini bisa mengakibatkan pendapat kita akan bertentangan antara ragam objek hukum karena kita tidak mengikuti jalur mazhab yang telah digariskan. Pada dasarnya imam Mazhab sendiri memiliki metode yang berbeda dalam menetapkan hukum, selain sumber dasar yang disepakati oleh seluruh imam mazhab. Jika kita terlalu cepat menafikan kekayaan satu mazhab untuk mengaduknya dalam satu mazhab baru (mazhab tarjih), sama artinya kita memandang sebelah mata atas usaha mujtahid mazhab semisal Imam Nawawi, Imam Rafii atau Ibn Hajar Al Haitami yang kita kenal dalam mazhab Syafii. Dengan segenap ilmu yang mereka miliki, mengapa mereka masih ikut mazhab Syafii. bahkan memberikan tahqiq (penguatan) dan syarah atas mazhab Syafii. Secara logika, bukankah mudah saja bagi mereka untuk mengarang kitab fikih antar mazhab dengan kekayaan intelektual yang mereka miliki. Hendaknya kita tidak menjadi analogi orang orang yang digambarkan di dalam Alquran: “Setiap satu kaum masuk ke neraka, mereka akan mengutuk orang sebelum mereka” (QS. Al-A’raf: 38). Apakah dengan pengetahuan baru yang kita miliki dengan kebenaran yang masih relatif, lantas kita melaknat dan menimpakan kesalahan kepada orang sebelum kita? Adanya pihak yang tersudut dalam penerapan hukum fikih di Aceh, lalu melemparkan kesalahan kepada kalangan dayah yang dianggap menjadi tokoh intelektual diskriminasi fikih di Aceh, beberapa kalangan mewacanakan fikih antarmazhab sebagai solusinya. Usaha ini bisa dibilang sebagai teori yang brilian, namun akan terbentur ketika diterapkan. Karena masing-masing mazhab bisa menguatkan pendapatnya sendiri jika kita mengkaji lebih dalam. Sebaiknya kekuatan mazhab Syafii yang sudah berakar di Aceh tidak perlu diganggu gugat, tentunya selama mengandung kebenaran dalam cara pengambilan hukum, menggunakan dalil mazhab yang benar dan sesuai dengan kondisi masyarakat, bukan copy-paste kitab agar terkesan Arab. 

Tak perlu diubah
 
        Menurut hemat penulis, cara beragama masyarakat yang sudah adem-ayem dengan Mazhab Syafii tidak perlu diubah. Bahkan menawarkan jalan baru untuk masyarakat seperti ini dapat dianggap sebuah provokasi. Jika selama ini kita menganggap tikus yang membuat kekacauan, mengapa pula kita harus membakar rumah. Marilah kita menjaga etika khilaf. Namun perlu diperhatikan dengan benar, kebiasaan masyarakat untuk menyalahkan pendapat lain --selama diambil dari jalur yang benar-- juga mesti dihindari. Kekayaan fikih adalah khazanah Islam yang harus terus kita pelihara. Jangan sampai ada klaim selain mazhab kami tidak ada yang benar. Toh, dalam Mazhab Syafii sendiri memiliki pendapat yang berbeda. Perkara-perkara keagamaan kita kembalikan kepada para ahlinya, yakni orang-orang yang telah menempuh jalur ilmu. Jangan semua pihak hendak menjadi ahli fikih, karena bagi kita masyarakat awam, mengikuti pendapat ulama fatwa lebih selamat ketimbang menalar dengan logika kita yang kadang tidak sesuai dengan metode pengambilan hukum itu sendiri. Penting bagi kita memahami apa pentingnya mazhab dan bermazhab, terkhusus bagi pelajar ilmu agama. Abdul Fattah Al Yafii di dalam Al Tamazhub menyebut dalil ulama empat mazhab bahkan digolongkan sebagai ijma’ bermazhab bagi selain mujtahid. Syaikh Sulaiman Kurdy juga mengamini pendapat tersebut di dalam akhir kitab Al Fawaid Al Madaniyah, atau bisa juga membaca kitab Fawaid Makkiyah karya Syaikh Ahmad Alawy Al Saqqaf. Kaidah yang paling penting diketahui adalah kita tidak mengingkari perkara yang berselisih pendapat ulama di dalamnya, namun kita mengingkari perkara yang sudah diberikan ijma’ (konsensus) ulama. Selama seseorang menggunakan dalil yang benar dalam beramal dan tidak menyalahi konsensus ulama, maka tidak masalah. Mungkin di sini ungkapan “banyak jalan menuju Roma” dapat kita terapkan. Wallahu A’lam.
Continue Reading

Refleksi Gerakan Islam

Wednesday, September 18, 2013 | 0 komentar


      TULISAN ini tidaklah mengategorisasikan gerakan Islam yang bersifat organisasi kemasyarakatan maupun partai politik, namun lebih fokus pada substansi masalah yang dihadapi kedua arus pergerakan Islam tersebut. Secara sunnatullah, sukses tidaknya sebuah pergerakan Islam tentunya sangat tergantung pada pembumian nilai-nilai yang terkandung dalam Islam, sesuai dengan dinamika zaman yang mengitari pergerakan tersebut, pada periode tertentu. Beberapa problematika Dewasa ini ada beberapa problematika yang dihadapi pergerakan Islam. Pertama, masih kuatnya dominasi kaum tua dalam perjalanan pergerakan Islam. Ada kesan bahwa kaum tua cenderung belum memiliki kepercayaan yang cukup dalam mewariskan estafet kepemimpinan terhadap figur muda. Di sisi lain, banyak tokoh muda yang belum mampu membuktikan kapabilitas kepemimpinan yang memadai untuk mengelola sebuah pergerakan. Figur tua juga banyak yang meragukan tokoh muda dalam menjaga sustainabilitas pergerakan. Kedua, sering pula terjadi bahwa keaktifan dalam sebuah pergerakan hanya sekadar tempat ma’isyah saja, bersifat pragmatis-oportunis. Hanya segelintir pemimpin yang mau berkhidmat secara idealistik- humanistik dan transendental. Ketiga, tokoh pergerakan Islam juga umumnya masih terjebak pada romantisisme Islam masa lalu atau ‘logosentrisme’ keislaman klasik yang sudah out of date. Hal ini terlihat pada visi dan misi pergerakan yang stagnan, tanpa adanya perubahan yang berorientasi ke masa depan. Keempat, masih minimnya kearifan kaum muda dalam merespon pemikiran kaum tua yang konservatif, sehingga menimbulkan sikap like and dislike dari kaum tua. Figur-figur muda pergerakan akhirnya terpental dari orbit pergerakan dan berdiaspora dalam kelompok kecil semacam LSM yang tentunya merugikan pergerakan di arus utama. Potensi besar kaum muda menjadi mubazir. Kelima, sudah menjadi klise bahwa manajemen keuangan pergerakan Islam selalu kalah dibanding pergerakan lain. Untuk kasus Indonesia cukup dapat dipahami karena begitu banyak diferensiasi pergerakan Islam. Keenam, klise yang sama juga terjadi di bidang mediamassa, yang umumnya masih jauh dari jangkauan orbit pergerakan Islam. Ketujuh, beberapa pergerakan Islam yang tergolong minor, umumnya masih mengalami kendala berupa minimnya visi tentang wawasan kebangsaan (keislaman dan keindonesiaan). Hal yang sama terjadi pada pergerakan arus utama, khususnya pada aras grassroot pergerakan. Dalam beberapa hal,pimpinan pergerakan Islam mengalami hambatan dalam meretas kebuntuan ini. Kedelapan, yang tak kalah problematiknya adalah dimensi HAM yang umumnya kini masih terjadi kerumitan teologis dan epistemologis tentang bagaimana mensinergikan antara wawasan keislaman dan HAM yang oleh kebanyakan kaum pergerakan Islam sebagai sesuatu yang berbau western. Hal ini hampir menggejala di semua pergerakan Islam di dunia. Tawaran solutif Abdullahi Ahmed An-Na’im (Sudan) dan M Sa’id al-‘Asymawi (Mesir) belum begitu banyak mendapat apresiasi dari tokoh pergerakan. Kesembilan, dalam banyak hal, orientasi pergerakan Islam masih  ideological-political oriented, dan cenderung melupakan jati diri pergerakan sebagai pelayan masyarakat. Perjuangan pergerakan Islam masih bersifat label-simbolik-formalistik ketimbang etik-substantif-transformatif. Kesepuluh, link pergerakan Islam dinilai masih lemah dalam aspek international networking. Eksistensi Organisasi Konferensi Islam (OKI), IIFTIHAR, Rabithah Alam Islami, dan sejenisnya masih belum bisa dimanfaatkan secara faktual dan maksimal oleh pelbagai pergerakan Islam khususnya di tanah air. Kesebelas, mayoritas pergerakan Islam juga masih gamang dengan contemporary issues. Dakwah-dakwah keislaman cenderung hedonis-entertaint dan lebih pada pemenuhan hasrat spiritual sesaat. Keduabelas, akhir-akhir ini orientasi pragmatis amal usaha keislaman mulai mengarah ke arah Islamic capitalism. Hal ini seiring dengan semakin memudarnya semangat berbagi (voluntary). Gejala munculnya dikotomi antara profesionalitas dan dimensi keikhlasan juga relevan di sini. Ketigabelas, pergerakan Islam juga masih belum serius mengelola potensi kelas menengah muslim, juga terhadap kaum elite (neo-al-maun atau neo-mustad’afin). Dan, keempatbelas, pergerakan Islam kini mengalami krisis top figur yang populis-transformatif, juga krisis keteladanan. Secara eksternal, berbagai krisis di atas semakin diperparah oleh munculnya fenomena social distrust. Belum lagi gejala alergi tokoh pergerakan dengan berbagai temuan sosial-saintifik yang baru, di luar pergerakan. Prospek ke depan Untuk mencari solusi atas berbagai krisis pergerakan Islam di atas, perlu dipikirkan dua tawaran berikut: teoritik dan aplikatif. Untuk tawaran teoritik-metodologik seperti yang pernah dikemukakan Fazlur Rahman (konsep elan vital dan moral ideal) dari kitab suci menarik untuk dijadikan bahan renungan para aktivis Islam. Demikian pula perspektif “teologi sosial-transformatif” versi Asghar Ali Engineer dan Hassan Hanafi, cukup baik diajukan dalam merespons ketidakadilan sosial dan struktural. Demikian pula dengan konsep ‘Islamologi Terapan’ Mohammed Arkoun. Untuk menyegarkan pemikiran keislaman lainnya dapat pula mengadopsi pola pikir M Abed Al-Jabiri: Bayani (tekstual)-Burhani (rasional-empiris), dan Irfani (sufistik-spiritual).

     Demikian pula konsep lainnya tentang aqidah (ideologis), ghanimah (kalkulasi pragmatis-ekonomis) dan ‘ashabiyyah (kepentingan kelompok/sekte) yang selalu mendera kehidupan umat. Aktivis Islam baik juga bila mencermati karya Abdullah Saeed (kaitan Alquran dengan contemporary Issues). Adapun bentuk tawaran aplikatif: maka pergerakan Islam harus memiliki komitmen untuk tetap bersih dari korupsi, ditandai dengan pemberian tindakan tegas bagi kader yang korup dan amoral, penguatan ekonomi kerakyatan terutama level masyarakat petani, nelayan, buruh. Juga tak kalah pentingnya masalah land reform, sosialisasi Islam sebagai rahmatan lil’alamin (nilai Islami) dengan mengedepankan konsep ‘Darussalam’, bukan ‘Darul Islam’. Wawasan tentang religious democracy juga sangat penting dimasyarakatkan sebagai pembeda dengan wacana liberal democracy. Juga perlu diseriusi mengenai seleksi figur yang populis-transformatif, pengembangan media untuk proyek pencitraan pergerakan Islam. Di masa depan, pergerakan Islam harus terus melakukan evaluasi periodik terhadap kader, anggota dan program melalui audit finansial serta “sertifikasi” kader secara berkala, terutama yang berpotensi menjadi leader. Pergerakan Islam juga perlu lebih menseriusi fungsionalisasi masjid sebagai pusat gerakan Islam, dengan menggali kearifan lokal dalam berbagai bidang. Langkah lainnya adalah saatnya semua pergerakan Islam melakukan regenerasi yang sehat, kontekstualisasi dan aktualisasi nilai-nilai Islam, penggalian potensi dana umat/Bazis/dana haji yang cukup melimpah, revitalisasi social trust, pengembangan sistem manajemen ikhlas-profesional dan selalu  open mind.
Continue Reading

Aceh Dalam Bidikan Misionaris

| 0 komentar

         PASCATSUNAMI 2004, Aceh kerap dibidik oleh misionaris dalam upaya pendangkalan akidan dan misi pemurtadan.“Penyebaran salib” kerap terjadi di Tanah Rencong ini, seakan para misionaris itu tidak pernah merasa bosan untuk mencari orang-orang muslim yang dianggap sebagai “domba-domba tersesat’ di bumi Serambi Mekkah ini untuk dikristenkan. Walaupun misi demi misi yang mereka jalankan secara terselubung, yang pada akhirnya juga ketahuan dan dengan berbagai macam kutukan yang mereka terima, namun semua itu tidak
membuat mereka mundur dan berhenti dari misinyaitu.
Continue Reading

Menyoal Miss World di Indonesia

| 0 komentar

       INDONESIA sepertinya terus berupaya meningkatkan status dari negara berkembang menjadi negara maju. Ini terlihat dari berbagai sektor yang dimainkan oleh pejabat, pengusaha dan lapisan masyarakat. Miss World (MW) adalah kontes kecantikan bergengsi yang diikuti seluruh negara, yang kini sedang berlangsung di Bali, Indonesia. Sebagai tuan rumah Indonesia kelihatannya siap menjamu gadis-gadis cantik dunia untuk dipertandingkan kemolekan mereka.
Continue Reading
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PENDIDIKAN ISLAM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger